Lingkungan

Rizal Affandi: Eropa Asal Tuduh, Tak Semua Kebun Sawit Berasal dari Pembalakan Liar 

Perkebunan kelapa sawit dilihat dari udara

JAKARTA- Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan tuduhan yang dikatakan Uni Eropa dalam draft Delegated Acts RED (Renewable Energy Directive) II yang menyebut  perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran, adalah sebuah tuduhan yang mengada-ada.  

Dikatakan Rizal, pernyataan yang menyebut pembabakan liar untuk perkebunan kelapa sawit hal yang berlebihan, menurut Rizal. Indonesia sendiri telah mengenalkan standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

"Saya kira terlalu dibesar-besarkan kalau memang [dikatakan] bahwa kelapa sawit Indonesia itu seluruhnya merupakan berasal dari pembabatan hutan dan untuk itu pemerintah Indonesia telah mengenalkan standar ISPO," tandasnya.

Rizal juga mengatakan, bahwa tidak seluruh pembukaan perkebunan kelapa sawit berasal dari pembalakan liar.

"Sebagian besar dari lahan yang digunakan untuk penanaman kelapa sawit ini adalah berasal dari lahan yang sudah dibabat hutannya atau kategori degraded land," kata Rizal seperti dilaporkan cnbcindonesia.

Rizal menambahkan, justru kelapa sawit merupakan penyelamat bagi proses penghijauan kembali. Industri kelapa sawit jugalah yang menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 17 juta penduduk Indonesia. 

Rizal tidak menampik bahwa ada kasus-kasus pembakaran hutan guna membuka lahan kelapa sawit. Namun, jumlahnya sangat kecil dibanding luas total perkebunan kelapa sawit yang digunakan secara keseluruhan.

"Dan kita tahu bahwa komposisi small farmers atau petani kecil itu cukup besar, yaitu 41% dari total produksi kelapa sawit Indonesia," katanya.

Pernyataan Rizal ini terkait draft Delegated Acts RED (Renewable Energy Directive) II. Dalam rancangan terbaru regulasi RED II tersebut, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran. 

Hasil kajian Komisi Eropa menyatakan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi CPO sejak tahun 2008 telah berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut (peatlands) dan lahan basah (wetlands) serta menghasilkan emisi gas rumah kaca secara terus-menerus.(rdh) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar